top of page

Implementasi Surat Edaran Dinas Pendidikan: PKP Perkuat Pencegahan Bullying & Radikalisme di Lingkungan Sekolah

Jakarta, 10 November 2025 Meningkatnya kasus kesepian, perundungan, serta perilaku menyimpang di kalangan pelajar kembali menjadi sorotan publik. Data tahun 2024 mencatat sekitar 5.000 kasus kekerasan dan bullying terjadi di lingkungan pendidikan. Bahkan, sebuah kasus siswa yang merasa terisolasi hingga viral di SMAN 72 Jakarta menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan.

Untuk itu, Drs. Taufan Bakri, M.Si Ketua I Yayasan PKP Jakarta Islamic School selaku Ketua Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) bersama kepala sekolah/madrasah, Guru BK/BP, dan para wakil kesiswaan (Wakasis) melaksanakan rapat Implementasi Surat Edaran Dinas Pendidikan terkait pencegahan kekerasan dan radikalisme sejak dini.

Dalam arahannya, Ketua I menegaskan bahwa ketidaknyamanan siswa di sekolah dapat memicu tindakan negatif hingga kecenderungan radikal. “Anak adalah aset bangsa yang harus dijaga. Jika pola pendidikan di rumah dan sekolah tidak tepat, anak mudah merasa sendiri dan terpengaruh lingkungan buruk,” tegasnya.

Kesepian berpotensi menumbuhkan perilaku menyakiti diri sendiri yang kemudian berkembang menjadi radikalisme. Bahkan, bibit radikalisme dapat muncul sejak anak masih duduk di bangku TK hingga perguruan tinggi  turut dipengaruhi lingkungan rumah dan media sosial.

Guru BK/BP dan kepala sekolah/madrasah diminta aktif mendeteksi tanda-tanda perilaku berisiko, baik kekerasan maupun diskriminasi berbasis agama atau identitas. Penelitian terbaru menunjukkan adanya peningkatan kerawanan radikalisme pada remaja.

PKP terus memperkuat komitmennya untuk menjadi sekolah yang aman dan nyaman bagi semua peserta didik. Beberapa langkah strategis disampaikan, di antaranya :

  1. Gerakan Kerukunan & Panahan sebagai pembinaan karakter, fokus, dan kedisiplinan siswa

  2. Pengawasan perilaku siswa melalui razia kedisiplinan (tindik, tato, self-harm)

  3. Penguatan peran konselor & psikolog sekolah

  4. Rekomendasi kerja sama Densus 88 untuk kewaspadaan paham radikalisme

  5. Pembatasan pengaruh negatif game online seperti Roblox

  6. Upaya menghidupkan kembali nilai multikultural melalui kegiatan saresehan lintas budaya dan agama

Kabag TU & Humas PKP, Nurlaela, SE., MM, mengingatkan bahwa sistem pengawasan digital harus melibatkan orang tua dan sekolah secara bersamaan.

Sementara itu, Kepala MTs Bapak Sarip Hidayatullah, M.Pd menekankan bahwa pembinaan karakter harus dilakukan sejak dini karena beberapa anak mulai menunjukkan gejala sikap teroristik.

Dari sisi kedisiplinan, Ibu Lusy Faiqo melaporkan adanya siswa yang mengalami gangguan emosional hingga melakukan self-harm yang perlu penanganan professional.

Ketua I menutup pertemuan dengan ajakan tegas : “PKP adalah rumah kita bersama. Mari jaga kekuatan, kekompakan, dan data yang akurat dalam menentukan kebijakan pembinaan siswa.”

Dengan implementasi menyeluruh dari surat edaran Dinas Pendidikan ini, PKP berkomitmen menjadi lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, berkarakter kebangsaan kuat, serta bebas dari perundungan dan paham radikal.

Comments


WEBSITE - CTA_edited.jpg
WEBSITE - CTA 2.png

Daftar Sekarang dan Jadilah Bagian dari Kami!

Segera bergabung bersama PKP Jakarta Islamic School dan rasakan pengalaman belajar yang membentuk karakter, prestasi, serta akhlak mulia. Tempat terbaik untuk tumbuh dan berkembang sebagai generasi penerus bangsa!

bottom of page